Pojok Terakhir

Diakhir jabatan Bupati Aceh Singkil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dihalaman Kejaksaan Bersama Forkopimda

JwiNews.Com | Aceh Singkil –jwinews.com – Bertepatan peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-62, Bupati dan kejaksaan negeri Aceh Singkil musnahkan berbagai macam barang bukti bersama unsur forkopimda dihalaman kantor kejari, Muhammad Husaini kepala kejaksaan Singkil saat diaudensi beberapa media mengatakan, barang bukti yang disita tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Hari ini kita menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap yakni pada periode Januari hingga Juli 2022,” ujar Husaini, Selasa (19/7/2022).

Husaini melanjutkan, bahwa pemusnahan barang bukti yang digelar meliputi perkara tindak pidana narkotika, pencurian, penganiayaan, pembunuhan, jinayat, minyak dan gas, serta tindak pidana ‘restorative justice’.
Mengenai barang yang dimusnahkan ialah narkotika jenis sabu seberat 10,03 gram dan narkotika jenis ganja seberat 571,84 gram. Kemudian parang dan puluhan HP.

Memang pada acara pemusnahan barang bukti hari ini sudah berkurang dari pada tahun tahun sebelumnya. Penurunan perkara kasus tindak pidana umum tersebut berkat dari tingkat kesadaran masyarakat hari ke hari semakin baik. “M.yantoro”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *