JwiNews.Com | Tamiang — Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Rajeskana,SH,MH bersama Tim melakukan sidak pasar di kabupaten Aceh Tamiang.
Hal ini dilakukan guna melihat ketersediaan bahan pokok yang belakangan di kabarkan mengalami kelangkaan untuk beberapa jenis barang. “Sekedar memastikan. Apakah ketersediaan bahan pangan pokok dan minyak goreng tercukupi bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang, sekaligus mengantisipasi terkait adanya isu kelangkaan minyak goreng dan bahan pangan pokok nasional,” Sebut Kasi Intelejen Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana. Rabu, (20/7/2022),Kepada beberapa media di ruangan kerjanya seusai sidak pasar.
Rajeskana juga menjelaskan, dalam sidak yang dilakukan kali ini, pihaknya menyisir beberapa titik pusat pasar tradisional yang ada dikota Kualasimpang dan terhadap beberapa minimarket.
Dijelaskan Rajeskana,bahwa selain sidak tim kami juga melakukan sidak tersebut juga sempat melakukan wawancara singkat kepada para pedagang dengan menanyakan harga-harga sembako yang tersedia.
Begitu juga beberapa gerai market yang ada di Tamiang, seperti alfamart dan indomaret tak luput dari pantauan kita,dan berdasarkan hasil wawancara sebut Rajeskana,bahwa ketersediaan kebutuhan pokok seperti minyak goreng yang ada di Alfamart dan Indomaret. Sejauh ini ketersediaan barang tersebut masih tersedia stoknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan hasil wawancara kita dengan pihak Alfamart, ternyata bahwa minyak goreng yang dijual oleh pihak Alfamart itu didistribusikan melalui gudang DC yang berada di Deli Serdang Sumatera Utara.
Sementara Indomaret migor didistribusikan langsung dari Jakarta,” katanya. Rajes menambahkan, dengan dilakukannya operasi pasar intelijen oleh pihaknya tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecurangan dalam mafia perdagangan.
Sehingga kebutuhan bahan pangan pokok dan minyak goreng bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang terpenuhi dan tidak terjadinya kelangkaan. “Untuk itu, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang kedepannya akan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pangan pokok dan minyak goreng bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang,Tegas Rajeskana SH,MH.(red)