Oleh : Salamuddin Daeng Berkali kali Presiden Prabowo mengatakan bahwa perekonomian Indonesia itu disusun berdasarkan UUD 1945 pasal 33. Di dalam pasal 33 dengan jelas dikatakan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara. Demikian juga cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara […]
